Sebelum Salat Jumat, Massa Peserta Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Bubarkan Diri

Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:21 WIB
Sebelum Salat Jumat, Massa Peserta Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Bubarkan Diri
Penampakan massa peserta Reuni 212 saat membubarkan diri di Masjid At Tin, Taman Mini, Jaktim. (Rayfa Haidar Utomo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suasana di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur perlahan mulai sepi usai acara Reuni 212 yang berlangsung sejak Jumat (2/12/2022) dini hari. Ribuan peserta acara mulai meninggalkan lokasi sebelum ibadah salat Jumat berlangsung.

Pantauan Suara.com pukul 11.00 WIB, suasana cukup lengang. Beberapa jemaah yang mengikut Reuni 212  ada yang bergegas pulang. Beberapa dari mereka masih ada di selasar Masjid Agung At-tin dan juga yang bersiap-siap untuk melaksanakaan ibadah salat Jumat.

Terpantau pula di lokasi, sejumlah wanita sedang membersihkan dan memungut sisa-sisa sampah yang berserakan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga perlahan mulai lancar.

Baca Juga: Khawatir Membludak di Petamburan, Pengacara Bujuk Habib Rizieq Hadiri Reuni 212 di Masjid At-Tin: Desakan Umat

Dihadiri Habib Rizieq

Eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab turut hadir dalam acara reuni 212 yang berlangsung di Masjid At-Tin. Dia mengaku minta pertimbangan kuasa hukum sebelum hadir dalam gelaran yang berlangsung setiap tahun tersebut.

Rizieq bercerita, panitia acara datang lebih dulu ke rumahnya untuk mengundang. Namun, sebelum panitia datang, Rizieq minta pertimbangan dari para kuasa hukumnya, salah satunya Aziz Yanuar.

"Saya sendiri belum tahu reuni itu bentuknya kaya gimana, tempatnya di mana, waktunya kapan, cuma sudah tersiar panitia mau datang, saya minta pertimbangan hukum kepada para pengacara.," ucap Rizieq di lokasi.

Status pembebasan bersyarat (PB), menjadi alasan Rizieq minta pertimbangan kuasa hukum sebelum hadir di acara Reuni 212. Pasalnya, axa sejumlah syarat yang tidak boleh dilanggar.

Baca Juga: Curhat Tak Rutin Tengok Istri Sakit karena Berstatus Wajib Lapor, Habib Rizieq: Saya Punya Istri Harus Dirawat Serius

"Kenapa? Masyarakat perlu tahu bahwa status sa ini PB (Pembebasan Bersyarat). Nah, pembebasan bersyarat tentu ada syarat-syarat yang tidak boleh saya langgar, sekurang-kurangnya ada tiga syarat. Ini syarat utama, syarat penting, kalau saya langgar pembebasan bersyarat dibatalkan dan saya harus ditahan lagi selama 1 tahun," jelasnya.

Adapun status pembebasan bersyarat Habib Rizieq sampai tanggal 10 Juni 2024 mendatang. Sontak ucapan sang habib disambut tempik sorak ribuan peserta yang hadir meriuhkan acara pagi ini.

"Sebentar. Boleh cerita tidak? Ini baru cerita begitu sudah hu-ha hu-ha. Pembebasan bersyarat sampai 10 Juni 2024," ucap Habib Rizieq.

"Wuuuuuuu," sahut para peserta acara.

"Sudah cukup sampai di sini saja dah. Ha-hu ha-hu ditangkep lagi," ucap Rizieq.

"Hahahahahahaha," timpal para peserta acara. (Rayfa 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI